Video: Proyek Pemukiman Kumuh dari APBN di Kota Jambi Senilai Rp 8,6 Milyar Terkesan Asal Jadi

Gambar inilahjambi.com

Video: Proyek Pemukiman Kumuh dari APBN di Kota Jambi Senilai Rp 8,6 Milyar Terkesan Asal Jadi


Inilah Jambi – Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan di Kota Jambi yang didanai dari APBN tahun 2018 senilai Rp9,6 Milyar dengan HPS Rp8,6 Milyar, diduga dikerjakan asal jadi oleh kontraktor pemenang tender PT Yunaco Eramandiri.

Proyek yang berlokasi di RT 33 dan 29 Kelurahan Tanjungpinang, Kota Jambi ini berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) PKP Bidang Permukiman, Dinas PU PERA Provinsi Jambi.

Ketua RT 33 Kelurahan Tanjungpinang, Kota Jambi, Aber Hasibuan (58), mengatakan, sejak proyek ini dikerjakan tidak ada lagi komunikasi dirinya dengan penanggung jawab proyek, sehingga dirinya tidak tahu bagaimana sebenarnya standar pekerjaan ini.

“Ya, beginilah bemtuknya. Mereka kerjakan proyek sendiri. Kalau bentuknya silahkan lihat. Proyek yang sudah hampir jadi katanya dekat SD di RT 29,” kata Abel.

Menurut Aber, diawal pengerjaan, banyak tukang yang bekerja di proyek tersebut, tapi kini pekerjanya sudah tidak kelihatan.

“Informasinya sebagian besar pekerja sudah dipulangkan ke Jawa. Sekarang cuma sedikit tukangnya,” ujar Aber.

Inilahjambi melihat sejumlah pekerjaan yang tengah digarap. Galian lubang dan material berserak. Tampak papan bekas cor digunakan kembali untuk coran selanjutnya.

Inilahjambi menghubungi Kepala Bidang Permukiman Dinas PU PERA Provinsi Jambi, Tambat Yulis, pada Sabtu 15 September 2018. Namun yang bersangkutan meminta agar langsung mengkonfirmasi ke Satker PKP.

Kepala Satker PKP Arif Rahman yang dikonfirmasi pada Minggu mengatakan agar keterangan dikutip langsung dari direksi teknis atas nama Yanzaldi. Dia menyediakan diri bertemu di kantor Dinas PU Provinsi Jambi pada Senin, 17 September 2018 kemarin. Namun Senin harinya dia mengatakan masih dinas, sehingga tidak bisa dijumpai.

“Abang telpon dulu orang diireksi teknis saya, Pak Yanzaldi, dan janjian ketemuannya,” kata Arif melalui pesan whatsapp, Selasa 18 September 2018.

Celakanya, nomor telepon yang diberikan Arif Rahman tidak tersambung. Tidak lama whatapps Inilahjambi kena blokir oleh yang bersangkutan.

Terpisah, Inilahjambi mencoba menghubungi PT Yunaco Eramandiri, perusahaan pemenang proyek.

Namun sumber Inilahjambi menyebutkan, PT Yunaco Eramandiri diduga hanya digunakan untuk proses lelang. Sementara pengerjaannya dilakukan oleh kontraktor bernama Salman.

Inilahjambi sudah mengirimkan pesan WA dan panggilan telepon ke Salman. Namun sampai berita ini belum ada respon dari yang bersangkutan.

Lihat Videonya:

Baca Juga:

  1. Merry Riana: “Indonesia, Pasti Bisa! Jambi, Pasti Bisa! Kita, Pasti Bisa!” (110.1)
  2. Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Diskusi Dengan GMPK (63.1)
  3. Kadis PUPR Minta Seluruh “Stake Holder” Kompak Bangun Jambi (49.6)
  4. Dharma Wanita PU Sambangi Pensiunan Dalam Rangkaian Hari Bakti PU Ke 73 (47.8)
  5. Internal PU Nilai Martayadi Cocok Jadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi (43.4)

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN