Ada 254.173 Lowongan CPNS Pada Oktober 2019, Ini Kendala Umum yang Dihadapi Pelamar

BERITA JAMBI

Ada 254.173 Lowongan CPNS Pada Oktober 2019, Ini Kendala Umum yang Dihadapi Pelamar

Baca juga:

Inilahjambi – Pemerintah akan kembali membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2019 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, total kuota lowongan CPNS atau ASN yang dibuka sebanyak 254.173 posisi.

“Mencakup 100 ribu formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 100 ribu formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap Kedua,” kata Bima Haria melalui keterangan tertulis pada laman bkn.go.id, Selasa, 30 Juli 2019.

Bima perkirakan sebanyak 5,5 juta orang pelamar akan mengikuti seleksi penerimaan ASN pada Oktober 2019.

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Bima juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:

– database kependudukan yang tidak diperbaharui, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

– masalah kedua adalah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan.

-adapun kendala yang lain adalah KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan terakhir, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.

“Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi,” ujar Bima.

Untuk rencana pelaksanaan seleksi CPNS pada Oktober 2019, menurut Bima, dari aspek infrastruktur guna seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

“Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah,” tutur Bima.

(*/)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN