Aris Idol Ditangkap Gunakan Narkoba, Muka Pucat dan Kuyu, Begini Kronologisnya…

Aris eks Idol (tengah) (Foto: Istimewa)

Inilahjambi – Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan nama Aris ‘Idol’ ditangkap polisi terkait kepemilikan barang haram sabu.

Penangkapan Aris diawali penangkapan seorang tersangka berinisial YW.

Baca juga: Polisi Kantongi Bukti, Nasib Vanessa Angel Ditentukan Hari ini

“Setelah melakukan penyelidikan selama kurang-lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan narkotika jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip detik.com, Rabu 16 Januari 2019.

Berikut ini kronologi penangkapan Aris:

Selasa, 8 Januari 2019

Polisi menangkap tersangka YW di Jl Bahagia Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten. YW membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram bruto. Polisi mendapat informasi barang haram itu juga digunakan di salah satu apartemen di wilayah Jaksel.

Selasa, 16 Januari 2019

Pukul 01.00 WIB, polisi menggerebek apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Polisi mengamankan Aris eks Idol bersama 4 orang lainnya yang berinisial AY, AM, YS, dan AS. Inisial terakhir diduga sebagai sosok yang memasok barang ke Aris ‘Idol’ dkk. Mereka berlima telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urinenya positif narkoba.

Lihat: Tes Urine Mendadak, Oknum Kapolres Positif Narkoba

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN