Cek Endra Mangkir Saat Penandatanganan Pakta Integritas Bersama KPK
Cek Endra Mangkir Saat Penandatanganan Pakta Integritas Bersama KPK
Inilah Jambi – Komitmen untuk tidak melakukan korupsi, calon gubernur dan wakil gubernur Jambi meneken Pakta Integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Atrium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa(24/11)
Tak hanya Jambi, dalam pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang dilakukan secara virtual ini juga diikuti oleh Jawa Tengah, Sulawesi Tengah dan Maluku serta masing-masing Cakada, KPU RI serta Bawaslu RI.
Pada penekanan yang disaksikan langsung oleh pimpinan KPK Alexandre Marwata ini, terlihat untuk Provinsi Jambi hanya cagub nomor urut 1 Cek Endra yang tidak hadir dan hanya mengutus cawagubnya Ratu Munawaroh.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Media Center CE-Ratu, Desy Ariyanto menyampaikan, “sebenarnya beliau itu sakit dan ada surat keterangan dari dokter, saran dari dokter CE untuk istirahat total sejak 1 hari kemarin,” imbuhnya dilansir Ampar.id, Selasa 24 November 2020.
“Karena kondisi badan yang tidak memungkinkan makanya CE tidak bisa hadir, karena kalau dipaksakan hadir juga bisa ngedrop. Jika ngedrop Pilkada ini tidak bisa beliau ikuti, kalau keinginan beliau sih ingin hadir,” tukasnya
Ada delapan poin yang tercantum dalam fakta integritas itu. Berikut poin-pointnya.
1. Tidak melakukan tindak pidana korupsi.
2. Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada
3. Mendukung upaya pendidikan anti korupsi, penindakan dan pencegahan korupsi.
4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi
5. Membuat visi, misi program mencerminkan semangat anti korupsi
6. Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak pada keadilan
7. Menghindari konflik kepentingan seperti lolusi dan nepotisme
8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya
Untuk diketahui, di Provinsi Jambi pada penandatanganan pakta integritas ini tidak hanya dihadiri cagub dan cawagub, tapi juga turut dihadiri kandidat di Pilbup Tanjab Barat, Pilbup Tanjab Timur, Pilbup Batanghari, Pilbup Bungo dan Pilwako Sungaipenuh.
Baca juga:
- Diperiksa Tim Kejagung, Begini Penjelasan Cek Endra
- Begini Kondisi Rumah Cek Endra di Jambi Usai Bupati ini Diperiksa Kejagung
- Sembilan Jam Bupati Sarolangun Cek Endra Diperiksa Kejati Jambi
- Ternyata Cek Endra dan Haji Ismail yang Urus Kasus Pemukulan Eko Terhadap Jamila
- Kapolsek Telanaipura Akui Belum Tahu Pelaku Penggamparan Wanita di Kantor Polisi adalah Anak Bupati Cek Endra
- Terlibat Cekcok di Jalan, Anak Bupati Cek Endra ‘Ngamuk’ dan Gampar Wanita Pengendara
- Sssttt, Mangkir Bebayaran, Bupati Sarolangun Cek Endra Digugat Kontraktor Senilai Rp800 Juta