Waduh, Ganja Seberat 1,7 Ton Disiapkan Untuk Pesta Malam Tahun Baru

Inilahjambi, SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja di Kampung Cikalahang, Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa, 1 Desember 2015 malam.

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti ganja yang disita sebanyak 1,7 ton yang dibungkus dalam 45 karung ukuran 50 kilogram.

Dalam penyergapan itu, petugas hanya mengamankan MW (25 tahun), warga Kampung Cicokrom, Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang mengaku sebagai penjaga gudang. Sementara pemilik ganja berinisial AN, YD dan NN, warga Serang, tidak berada dilokasi saat penggerebagan terjadi.

“Pelaku utama tidak berada di lokasi saat penyergapan. Belakangan diketahui pelaku utama berada di Tangerang,” terang Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat ekspose di Mapolres Serang pada Rabu, 2 Desember 2015.

Dijelaskan kapolda, bahwa satu dari 3 pelaku utama berinisial AN merupakan residivis kasus yang sama. Dan diketahui juga, baru bebas 3 bulan yang lalu dari LP Nusakambangan.

“AN merupakan residvis yang pernah kita tangkap sebelumnya dan menghuni LP Nusakambangan baru bebas 3 bulan lalu setelah divonis 3 tahun. Dia masih kita cari,” kata kapolda didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Miyanto, Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin serta Kabid Humas AKBP Ermayadi.

Melihat dari jumlahnya yang begitu besar, lanjut Kapolda, ganja kering senilai Rp6 miliar ini dimungkinkan untuk persediaan menyambut pesta tahun baru yang hanya kurang dari sebulan.

“Pemiliknya masih DPO, jadi kita belum mengetahui dikirim dari mana atau mau dipasarkan kemana ini ganja. Tapi kemungkinan untuk pesta tahun baru bisa jadi, karena waktunya hanya tinggal beberapa hari,” kata kapolda.

Kapolda menyebutkan, bahwa Provinsi Banten merupakan daerah yang rawan dari peredaran narkoba. Bahkan perwira tinggi bintang satu inipun juga menyebut sebagai daerah penyangga ibukota Jakarta yang memiliki wilayah laut yang luas, Banten sangat rawan dijadikan pintu masuk narkoba oleh bandar-bandar besar.

“Sejauh ini kita sudah melakukan pengawasan titik-titik pantai yang rawan dijadikan pintu masuk narkoba,” tegas Boy Rafli.

Sementara itu tersangka MW mengaku mengetahui jika barang yang dijaganya itu merupakan ganja yang dikirim beberapa kali menggunakan kendaraan bak terbuka. Tersangka juga mengakui hanya ditugasi untuk menjaga tanpa mengetahui upah yang akan diterimanya.

“Saya tahu itu ganja dan pada pengiriman terkahir 3 hari yang lalu saya ikut membantu memasukan ke dalam gudang. Tapi saya tidak tahu dari mana ganja ini dikirim ataupun mau dijual kemana,” aku MW.
Sumber inilahbanten

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN