Hotman Paris Tawarkan Lambhorgini Untuk Yang Bisa Memecahkan Kasus Jessica, Tertarik?
Inilahjambi – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar sayembara berhadiah mobil Lamborghini bagi siapapun yang bisa menyadarkan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Hotman, keterangan ahli racun JPU yakni AKBP Nursamran Abadi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta tidak rasional, terkait perkiraan Jessica Kumala Wongso memasukkan racun sianida.
Dia mempertanyakan, bagaimana bisa dua ahli tersebut memberikan keterangan soal waktu racun sianida masuk ke es kopi Vietnam, yang seharusnya keterangan tersebut hanya dapat diberikan oleh saksi fakta.
“Rentang waktu dimasukkannya bahan beracun natrium sianida oleh pelaku ke dalam minuman kopi yang diminum oleh korban disebut adalah rentan waktu 16.30-16.45 WIB pada Rabu 6 Januari 2016,” ujar Hotman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2016).
“Rentang waktu menurut saksi ahli merupakan rentang waktu di mana minuman kopi beracun tersebut berada di dalam penguasaan pemesan minuman,” lanjut dia.
Hotman pun mempersoalkan, mengapa tambahan keterangan dari kesaksian dua ahli itu dimasukkan dalam persidangan. Padahal berdasarkan pasal 184 ayat 5 KUHAP disebutkan bahwa, baik pendapat atau pun rekaan yang diperoleh dari hasil pemikiran saja, bukan merupakan keterangan saksi.
“Kejadian itu pada 6 Januari 2016. 3 Bulan kemudian yakni 11 April 2016, saksi ahli baru berpendapat sianida dimasukkan pukul 16.30 WIB. Bahkan bila kopi dicampur saat di dalam penguasaan pemesan minuman. Ahli bukan saksi fakta, bukan peramal, bukan Tuhan,” tukas Hotman.
*sumber: Liputan6
(Renny N)