Kapolda Jambi: Pelaku Politik Uang Kita Tangkap, Langsung Ekspose Media
Kapolda Jambi: Pelaku Politik Uang Kita Tangkap, Langsung Ekspose Media
Inilah Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menegaskan akan menangkap dan mengekspose pelaku politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi ke media supaya jera.
“Yang melakukan politik uang, kita tidak main-main. Pelaku akan kita tangkap, dan langsung kita ekspos kepada media. Ini poto orangnya, ini buktinya,” tegas Kapolda Jambi Rachmad Wibowo kepada media dalam coffee morning, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, kerawanan pilkada tidak hanya pada lokasi kerusuhan atau keributan. “Intimidasi bukan hanya kepada pemilih, tapi penyelenggara pemilu, tetapi juga kepada paslon,” tuturnya.
“Seperti Pilkada sebelumnya, kita akan melakukan patroli skala besar agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan kondusif,” ujar Rachmad.
Diakui Kapolda, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pihak penyelenggara pemilu dan tim sukses masing-masing.
Ditambahkan, 88 TPS di lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi tersebut, yakni : 59 TPS di Kabupaten Muarojambi, 7 TPS di Kabupaten Tanjabtim, kemudian 7 TPS di Batanghari dan 14 TPS di Kabupaten Kerinci serta 1 TPS di Sungai Penuh.
“Saya berharap, pasangan calon yang masih mengikuti PSU tetap menjaga Kamtibmas yang kondusif,” imbuh Rachmad.
Baca juga:
- Pelaku Politik Uang Pilwako Jambi Divonis 3 Tahun, Keluarga Pingsan
- Ratu Munawaroh Dilaporkan ke Bawaslu Karena Terciduk Kampanye di Minggu Tenang
- Komisaris BUMN Cecep Suryana Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dukungan di Pilgub Jambi
- Ketua Pemenangan FU-SN Idham Khalid Jawab Soal Fotonya yang Beredar: No Comment
- Ditreskrimum Polda Jambi Benarkan Tahan Pemberi Sembako di Pilgub
- Bagi-bagi Sembako di Pilgub Jambi, P Ditahan
Baca lagi:
Bagi- bagi Sembako di Pilgub Jambi, P Ditahan
Gakkumdu Tahan Pelaku Politik Uang yang Seret Cagub Fachrori – Syafril Nursal
Inilah Jambi – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Jambi menahan P (51), pelaku praktik bagi-bagi sembako dan tiang listrik yang menyeret calon gubernur Fachrori Umar dan Syafril Nursal.
Pelaku P awalnya dilaporkan karena dengan vulgar mengekpose kegiatan bagi-bagi sembako dan tiang listrik tersebut kepada masayarakat melalui media sosial. Meski berdalih kegiatan bagi-bagi itu adalah aktifitas sosial kemasyarakatan, namun P kerap menggunakan atribut yang identik dengan pasangan cagub Fachrori Umar – Sayfril Nursal.
Sumber Inilah Jambi menyebutkan P ditahan di Polda Jambi sejak Kamis 26 November 2020.
“Ditahan, sebab ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” kata sumber tersebut kepada Inilah Jambi 28 November 2020.
Anggota Gakkumdu Kombes Pol M Yudha Setiabudi (Ditrreskrimum Polda Jambi), belum dapat dihubungi. Sejumlah penyidik di tempat tersebut menolak memberikan pernyataan.
“Kami tidak berwenang berbicara ke media. Silahkan hubungi Dirreskrimum,” kata seorang penyidik Jumat 27 November 2020 di Polda Jambi baca selengkapnya
***
