Mencuat Lagi Kasus Korupsi Pipanisasi, AMPUH Desak Kejati Usut Safrial dan Fasha
Terlibat Dugaaan Korupsi Pipanisasi, AMPUH Desak Kejati Usut Safrial dan Fasha
Baca juga:
Pendemo juga mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Jambi untuk segera mungkin memutuskan serta mengusut tuntas kasus dugaan tindak pindana korupsi yang dugaan keterlibatan Walikota Jambi, Syarif Fasha bersama Bupati Tanjab Barat, Ir Safrial.
Kordinator Lapangan, Yuni Yanto mengatakan, berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi pada 12 Desember 2018, dengan terdakwa Hendri Sastra, mantan Kadis PU Tanjab Barat menyebutkan, Safrial selaku Bupati Tanjab Barat menerima fee proyek sebesar 20 persen.
Sedangkan Syarif Fasha menerima fee sebanyak 10 persen dari total nilai anggaran sebesar Rp 151 miliar.
“Pembangunan air bersih di Tanjab Barat tahun 2007-2010 alami kerugian negara mencapai Rp 18.4 miliar,” kata Yuni Yanto dalam selebaran orasinya.
Sambung Yuni Yanto, menurut Eri Dahlan selaku Dirut PT Mega Citra Konsultan saat menjadi saksi untuk mantan Kadis PU Tanjab Barat, Hendri Sastra di Pengadilan Tipikor Jambi mengatakan bahwa, Syarif Fasha memintanya untuk melakukan Markup pencairan.
“Yang seharusnya 94 persen, namun disuruh dicairkan sebesar 96 persen,” tambahnya.
Yuni Yanto juga meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk memberikan jawaban terkait kasus ini dalam beberapa Minggu kedepan.
“Kasus ini pun saat ini seperti ‘Benang Kusut’ yang sangat susah diurai. Dan ini sudah memakan waktu yang lama. Jika kasus ini tidak tembus di Kejati, kita akan melakukan yang lebih tinggi lagi yakni, Kejagung dan KPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy menyebutkan bahwa, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kita sudah dua kali melakukan pemeriksa terhadap kasus yang sebenarnya sudah pernah kita sidangkan waktu Hendri Sastra dan kawan-kawan,” sebutnya dilansir Jambiseru.com, Kamis, (2/7/2020).
Dijelaskan Lexy, dikarenakan ini ada keterlibatan dari yang pendemo ada keterlibatan Walikota Jambi bersama Bupati Tanjung Barat, tidak menutup kemungkinan perkara ini disidik lagi.
“Cuma memang hingga saat ini belum ada perkembangan. Dulu intinya sudah pernah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Kalau kita itu, Hendri Sastra dan kawan-kawan,” tutupnya.
Baca juga: