Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap Bersama Istri di Bandara Dari San Fransisco
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap Bersama Istri di Bandara Dari San Fransisco
Inilah Jambi – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK bersama istri di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.
“Ditangkap setelah dari San Fransisco, transit Narita, lalu ke Soekarno-Hatta naik pesawat Garuda,” kata sumber internal KPK, Rabu, 25 November 2020.
KPK juga menangkap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu dini hari, pukul 01.23 WIB. Penangkapan disebut-sebut terkait dengan dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango membenarkan bahwa lembaganya menangkap sejumlah orang, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
“Benar kami telah mengamankan sejumlah orang dinihari tadi,” kata dia, Rabu, 25 November 2020.
Nawawi enggan menjelaskan lebih detail mengenai penangkapan ini. “Maaf selebihnya nanti saja,” kata dia.
(*/)
Novel Baswedan Pimpin Tim KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Edhy ditangkap pada Rabu (25/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Sumber lain menyebut, OTT terhadap politisi Gerindra itu terkait dengan kasus korupsi atau suap soal bibit lobster.
Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri belum memberikan penjelasan terkait OTT ini. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli menyebut dirinya sedang berada di luar kota sehingga belum mendapat laporan.
“Saya di luar kota, coba tanya mas Ali,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli saat dikonfirmasi.
Lihat lagi:
- Diperiksa Tim Kejagung, Begini Penjelasan Cek Endra
- Begini Kondisi Rumah Cek Endra di Jambi Usai Bupati ini Diperiksa Kejagung
- Sembilan Jam Bupati Sarolangun Cek Endra Diperiksa Kejati Jambi
- Ternyata Cek Endra dan Haji Ismail yang Urus Kasus Pemukulan Eko Terhadap Jamila
- Kapolsek Telanaipura Akui Belum Tahu Pelaku Penggamparan Wanita di Kantor Polisi adalah Anak Bupati Cek Endra
- Terlibat Cekcok di Jalan, Anak Bupati Cek Endra ‘Ngamuk’ dan Gampar Wanita Pengendara
- Sssttt, Mangkir Bebayaran, Bupati Sarolangun Cek Endra Digugat Kontraktor Senilai Rp800 Juta