Pembunuh Satu Keluarga di Medan Berhasil Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Terpaksa Didor, Kena Kakinya

Inilahjambi, MEDAN – Tiga pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Medan, Jumat 23 Oktober 2015, kemarin, akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan.

Penangkapan tiga pelaku ini hanya berselang sehari sejak kejadian pembunuhan di Jalan Sei Padang No. 143 Medan. Mereka diciduk pada Sabtu petang 24 Oktober 2015 di rumah Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara.

Tiga pelaku tersebut ternyata saudara kandung. Mereka anak pembantu yang berkerja di rumah korban.

Berita terkait:

 

Ketiga pelaku masing-masing Yoga (20) Rory (19) dan Nanang (18). Rory dan Nanang terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat akan ditangkap polisi.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, membenarkan informasi penangkapan tiga pelaku pembunuh satu keluarga itu.

Mardiaz menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban untuk merampok. Tapi karena dipergoki, pelaku langsung membunuh ketiga korban.

Dari tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti perhiasan, HP dan beberapa barang lain milik korban.

Pelaku bernama Yoga mengatakan, awalnya mereka hanya ingin mencuri kayu di rumah korban untuk membuat kandang ayam. Namun diketahui oleh korban, sehingga pelaku Rory langsung menikam korban Nurhayati alias Yati dari belakang.

Setelah ditikam, korban lalu berteriak masuk ke dalam rumah. Suami dan cucunya yang melihat, juga ditikam oleh Rory. Yoga menuding otak pelaku pencurian tersebut adalah Rory.

Demikian seperti dirilis Medansatu.com

 
(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN