Giliran Cek Endra yang Dilaporkan ke Bawaslu, Kampanye di Sadu Hari Ini
Giliran Cek Endra yang Dilaporkan ke Bawaslu, Kampanye di Sadu Hari Ini
Inilah Jambi – Calon gubernur Jambi nomor urut 1 Cek Endra dilaporkan ke Bawaslu karena didiuga masih berkampanye disaat Mnggu tenang.
CE terpantau berkampanye di wilayah Pesisir Jambi, yakni Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur pada Senin 7 Desember 2020..
Menurut pelapor, Syaiful Bahri, aktifitas kampanye di Minggu tenang oleh pasangan CE jelas menyalahi peraturan perundang-undangan dan Peraturan KPU.
‘Kami memiliki bukti bahwa Cek Endra pada Senin 7 Desember 2020, berkampanye di Sungai Itik, Kecamatan Sadu. Tepatnya di rumah Haji Sontek di Desa Sungaiitik, Sadu, Tanjab Timur,’ kata Saiful Senin di Bawaslu Jambi.
Dikatakan Syaiful kegiatan itu dilakuakan hari ini pukul 10.00 WIB di kediaman H. Sontek di RT 06, Dusun Temanggung, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu.
Menurut Syaiful, mereka juga mendapatkan bukti foto dan video aktivitas CE, termasuk saat dia naik ketek ke Sadu.
Dikonfirmasi mengenai pelaporan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait hal itu.
“Laporan itu akan segera kita proses dengan membuat kajian awal, apakah itu masuk dalam dugaan pelanggaran administrasi atau pidana,” ujar Asnawi.
Baca juga:
- Cek Endra Mangkir Saat Penandatanganan Pakta Integritas Bersama KPK
- Diperiksa Tim Kejagung, Begini Penjelasan Cek Endra
- Begini Kondisi Rumah Cek Endra di Jambi Usai Bupati ini Diperiksa Kejagung
- Sembilan Jam Bupati Sarolangun Cek Endra Diperiksa Kejati Jambi
- Ternyata Cek Endra dan Haji Ismail yang Urus Kasus Pemukulan Eko Terhadap Jamila
***
Ratu Munawaroh Dilaporkan ke Bawaslu Karena Terciduk Kampanye di Minggu Tenang
Inilah Jambi – Calon Wakil Gubernur Jambi Ratu Munawaroh diduga masih melakukan aktivitas kampanye dalam masa minggu tenang Piilgub Jambi yang jatuh pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ratu dikabarkan mengumpulkan ibu-ibu di Perumahan Permata Hijau, depan Citraland, Kota Jambi pada Minggu 6 Desember 2020.
Baca lagi:
- Komisaris BUMN Cecep Suryana Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dukungan di Pilgub Jambi
- Cecep Suryana Terancam Pidana Karena Dukung Ratu Munawaroh
- Istri Cecep Suryana Ditangkap BNN?
- Mantan Timses ini Selalu Tampak Setia Dampingi Zumi Zola, Mengapa? Ini Pengakuannya…
Aktivitas yang dinilai melanggar aturan pemilu itu telah dilaporkan ke Bawaslu oleh tim advokasi pasangan cagub 03, DR Sarbaini dan tim, pada Senin 7 Desember 2020.
“Kami mendapatkan laporan dari tim di lapangan bahwa Ratu Munawaroh masih kampanye di Perumahan Permata Hijau, Kota Jambi depan Citraland pada hari Minggu, 6 Desember 2020 kemarin. Itu.sudah masuk masa tenang,” kata pelapor, Ritas Mairi Yanto baca selengkapnya
***