Terekam CCTV, Maling Motor di Tanjab Barat Apes Kena Tembak Polisi
Terekam CCTV, Maling Motor di Tanjab Barat Apes Kena Tembak Polisi
Inilah Jambi – Dua pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Tungkal Ilir, DD (19) dan BD (46) ditangkap aparat Keposlian Sektor (Polsek) Tungkal Ilir. Satu kena hajar timah panas polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Saat melakukan aksinya, pencuri motor ini terekam kamera CCTV Kantor DLH Tanjungjabung Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro dalam rilis kasus curanmor di Mapolsek Tungkal ILir, mengatakan, kedua pelaku beraksi di Jalan Beringin (Belakang Kantor Sat Pol PP Tanjab Barat) Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat pada Minggu malam lalu.
Dua pelaku ditangkap pada Selasa 3 Maret 2020. Pelaku yang ditangkap tersebut yakni DD (19) warga Kecamatan Tungkal Ilir dan BD (46) warga Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.
Pelaku diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di jalan Manunggal 1 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ili…baca berita selengkapnya di media partner inilahjambi: Serambijambi.id
Baca juga:
- Penyerang Mapolsek Marosebo Residivis Curanmor dan Narkoba, Diduga Stress
- Kapolres: Aksi Curanmor di Kota Jambi Meningkat
- Kisah si Mansur, Pelaku Curanmor Lintas Provinsi…
- Dua Desa di Kecamatan Mestong Rawan Curanmor
- Berakhir Sudah Petualangan Bukang Kerbau, Pelaku Curanmor Spesialis di Panti Pijat
- Otak Pelaku Curanmor di Merangin Miliki Senpi
Berita lainnya:
Curi Motor, Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri di Alam Barajo, Pria Kena Dor
![Pasangan suami istri tersangka pencuri motor di Kota Jambi](https://www.inilahjambi.com/wp-content/uploads/2020/01/Pasangan.jpg)
Inilahjambi – Sepasang suami-istri, Fikri dan Eka Wati, dibekuk Tim Buser Polresta Jambi karena mencuri motor di Parkiran Gereja Kotabaru Jambi pada 29 Desember 2019 lalu.
Suami-istri itu ditangkap polisi atas Laporan Perkara (LP) Benny, yang mengaku telah kehilangan sepeda motor berjenis matic pada 30 Desember 2019 lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, berdasarkan laporan tersebut tim Buser Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap sepasang suami-istri ini dirumahnya yang terletak di kawasan Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo.
Baca juga:
- Syarif Fasha: Kalau Bos Kota Jambi Maju Pilgub, Warganya Pasti Pilih!
- Dua Siswi MTS Sridadi Dihantam Pickup Angkut Durian, Satu Tewas
Selain pelaku, polisi juga menangkap Yosef warga asal Musi Rawas, Sumsel, yang berlaku sebagai penadah.
“Tersangka ditangkap dirumahnya di Jalan Pattimura. Saat ditangkap, tersangka ini melakukan perlawanan, dan hendak melarikan diri dengan cara melompat pagar. Dan kepada tersangka dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Dover dilansir dinamikajambi.com media partner inilahjambi.com.
Setelah diamankan, dan dilakukan pengembangan. Papar Dover, tersangka sepasang suami-istri itu, ternyata sudah melakukan tindakan pidana curanmor sejak tahun 2014 lalu, dan belum pernah tertangkap.
“Setelah pengembangan, tersangka ini sudah melakukan tindak pidana curanmor sejak 2014,” tandasnya.
Dan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 6 unit sepeda motor, 1 buah kunci T, 1 batang linggis, serta 6 buah besi runcing dan pipih Baca selengkapnya disini